PengertianWarkah. Pengertian Warkah ini biasanya merujuk kepada warkah pendaftaran tanah yang dimiliki dan digunakan pada lingkungan Badan Pertanahan Nasional yaitu merupakan kumpulan berkas-berkas yang digunakan sebagai dasar dalam penerbitan sertipikat tanah untuk sebidang tanah. Menurut Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan
AsliSurat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Tanggal 12-01-2018 dari Abraham Sinatrawan, selaku Direktur PT. Pancapuri Indoperkasa, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dengan penuh tanggung jawab baik secara perdata maupun pidana, apabila di kemudian hari ternyata terdapat
bukutanah.6 Sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis, sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan, artinya bahwa hukum hanya memberikan jaminan atas bukti hak kepemilikan tersebut kepada
TanahPertanian : telah dikuasai secara fisik/riil; tergarap dan ada tanda batasnya. Surat pernyataan menguasai tanah dan/atau tidak ada sengketa dan/atau pernyataan kesepakatan bersama terhadap penyerahan penguasaan bidang tanah yang ditandatangani oleh kedua belah pihak disertai tanda tangan dan/atau sidik jari isteri dan anak dari pihak
a). surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah dari yang bersangkutan, diketahui oleh orang yang dapat dipercaya dan disaksikan paling sedikit 2 (dua) orang saksi dari lingkungan masyarakat
A Tinjauan Tentang Pendaftaran Tanah 1. Pengertian Pendaftaran Tanah Menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda
gAI0e. p10bx8tti5.pages.dev/95p10bx8tti5.pages.dev/292p10bx8tti5.pages.dev/124p10bx8tti5.pages.dev/397p10bx8tti5.pages.dev/51p10bx8tti5.pages.dev/32p10bx8tti5.pages.dev/142p10bx8tti5.pages.dev/473
pengertian surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah